Selasa, 17 Maret 2009

Latihan Perhitungan PBB & BPHTB

Latihan Perhitungan PBB & BPHTB

LATIHAN SOAL PBB 
Perum Perumnas mendirikan Rumah Susun dengan data sebagai data sebagai berikut:
a. Luas Tanah 7.000 M2, NJOP = Rp 394.000/ M2 (Kelas A22)
b. Luas Bangunan Hunian:
• tipe 21 (200 unit) 
• tipe 36 (100 unit) 
• tipe 48 (50 unit) 
Luas Bangunan Hunian = 10.200 M2
NJOP Bangunan Hunian = Rp 365.000/ M2 (Kelas A8)
c. Bangunan Bersama
 Tangga, Kaki Lima seluas 1.800 M2, Kelas A8
d. Bangunan Sarana
 Jalan, Tempat Parkir, dll = 2.000 M2, Kelas A8
Hitunglah PBB untuk masing-masing tipe hunian?
 Jawab:
 
NJOP Tanah 7.000 X 394.000 = 2.758.000.000 
NJOP Bangunan  
 - Hunian 10.200 X 365.000 = 3.723.000.000 
 - Bersama 1.800 X 365.000 = 657.000.000 
 - Sarana 2.000 X 365.000 = 730.000.000 
Jumlah NJOP Bangunan 5.110.000.000 
  
PBB Tipe 21  
NJOP Tanah 21/ 10.200 x 2.758.000.000 5.678.235  
NJOP Bangunan 21/ 10.200 x 5.110.000.000 10.520.588  
NJOP Dasar Pengenaan PBB 16.198.824  
NJOPTKP 12.000.000  
NJOP untuk Penghitungan PBB 4.198.824  
NJKP 20% X 4.198.824 839.765  
PBB terutang 0,50% X 839.765 4.199 
  
PBB Tipe 36  
NJOP Tanah 36/ 10.200 x 2.758.000.000 9.734.118  
NJOP Bangunan 36/ 10.200 x 5.110.000.000 18.035.294  
NJOP Dasar Pengenaan PBB 27.769.412  
NJOPTKP 12.000.000  
NJOP untuk Penghitungan PBB 15.769.412  
NJKP 20% X 15.769.412 3.153.882  
PBB terutang 0,50% X 3.153.882 15.769 
  
PBB Tipe 48  
NJOP Tanah 48/ 10.200 x 2.758.000.000 12.978.824  
NJOP Bangunan 48/ 10.200 x 5.110.000.000 24.047.059  
NJOP Dasar Pengenaan PBB 37.025.882  
NJOPTKP 12.000.000  
NJOP untuk Penghitungan PBB 25.025.882  
NJKP 20% X 25.025.882 5.005.176  
PBB terutang 0,50% X 5.005.176 25.026 
  
 
LATIHAN SOAL BPHTB 
SOAL 1
Pada tanggal 1 Maret 2008, Bapak Gideon membeli sebuah rumah seluas 200 M2 yang berada diatas sebidang tanah hak milik seluas 500 M2 di Kota Bogor dengan harga perolehan sebesar Rp500.000.000,. Berdasarkan data SPPT PBB atas objek tersebut ternyata NJOPnya sebesar Rp.600.000.000,- (tanah dan bangunan). Bila NPOPTKP ditentukan sebesar Rp50.000.000,- maka berapa BPHTB yang harus dipenuhi oleh Bapak Gideon? 
Jawab: NPOP = Rp 600.000.000 NPOPTKP = Rp 50.000.000 NPOPKP = Rp 550.000.000 Tarif 5% BPHTB = Rp 27.500.000 2. 
 
SOAL 2
Seorang cucu menerima hibah wasiat dari kakeknya sebidang tanah seluas 300 M2 dengan nilai pasar pada waktu pendaftaran hak sebesar Rp300 juta. Terhadap tanah tersebut telah diterbitkan SPPT PBB pada tahun pendaftaran hak dengan NJOP sebesar Rp250 juta. Apabila NPOPTKP pada daerah tersebut ditentukan sebesar Rp50 juta maka hitunglah BPHTB yang terutang? 
Jawab: NPOP = Rp 300.000.000 NPOPTKP = Rp 50.000.000 NPOPKP = Rp 250.000.000 Tarif 50% x 5% BPHTB = Rp 6.250.000 
 
SOAL 3
Sebuah perusahaan negara milik daerah ( BUMD Perpakiran ) menerima hak pengelolaan dari pemerintah sebidang tanah dan sebuah gedung untuk parkir dengan nilai pasar pada waktu penerbitan hak sebesar Rp1 milyar. Terhadap tanah dan bangunan tersebut telah diterbitkan SPPT PBB dengan NJOP sebesar Rp1,25 milyar. Apabila NPOPTKP atas daerah tersebut ditetapkan sebesar Rp50 juta maka hitunglah besarnya BPHTB yang harus dibayar oleh BUMD Perpakiran tersebut? 
Jawab: 
NPOP = Rp 1.250.000.000 NPOPTKP = Rp 50.000.000 NPOPKP = Rp 1.200.000.000 Tarif 50% x 5% BPHTB = Rp 30.000.000 
 
SOAL 4
Bapak Krosbin Simatupang membeli sebidang tanah di Surabaya pada tanggal 5 Januari 2003 dengan harga perolehan menurut PPAT sebesar Rp.300.000.000,- dan BPHTBnya telah dibayar lunas pada tanggal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan PBB Surabaya Satu pada tanggal 7 Pebruari 2003, ternyata NJOP PBB atas tanah tersebut adalah sebesar Rp.350.000.000,- Pada tanggal 1 Maret 2003 diperoleh data baru (novum), ternyata transaksi yang benar atas tanah tersebut adalah sebesar Rp400.000.000,- Atas temuan-temuan tersebut diatas Kepala Kantor Pelayanan PBB Surabaya Satu telah menerbitkan SKBKB pada tanggal 7 Pebruari 2003 dan SKBKBT pada tanggal 1 Maret 2003. Berapa BPHTB yang harus dibayar oleh Bapak Krosbin Simatupang tersebut berdasarkan SKBKB dan SKBKBT yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan PBB tersebut bila NPOPTKP ditentukan sebesar Rp50.000.000,- ? 
Jawab : 
• BPHTB yang telah dibayar pada tanggal 5 Januari 2003 adalah: 5% x (300.000.000 - 50.000.000) = Rp12.500.000, 
• BPHTB yang seharusnya terutang pada tanggal 7 Pebruari 2003 : 5% x (350.000.000 - 50.000.000) = Rp15.000.000,- 
• BPHTB yang telah dibayar = Rp12.500.000,- 
• BPHTB kurang bayar = Rp 2.500.000,- 
• Denda : 2 x 2% x Rp2.500.000,- = Rp 100.000,- SKBKB = Rp 2.600.000,- 3. BPHTB yang seharusnya terutang pada tanggal 1 Maret 2003 : 5% x (400.000.000 - 50.000.000) = Rp17.500.000,- 
• BPHTB yang telah dibayar = Rp15.000.000,- 
• BPHTB kurang bayar = Rp 2.500.000,- 
• Sanksi administrasi ( 100% ) = Rp 2.500.000,- SKBKBT = Rp 5.000.000,- 



Tidak ada komentar: